PPKn

Pertanyaan

pelanggaran HAM yang dimaksud oleh pasal 1 undang-undang nomor 39 tahun 1999 adalah setiap perbuatan baik sengaja ataupun tidak sengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi menghalangi membatasi atau mencabut HAM seseorang yang dilakukan oleh....

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya