tuan fadas seorang pegawai perusahaan dan belum menikah. tiap bulannya ia menerima gaji Rp. 4.000.000,00. membayar iuran pensiun Rp. 150.000,00 ,membayar iuran
Ekonomi
liya2702
Pertanyaan
tuan fadas seorang pegawai perusahaan dan belum menikah. tiap bulannya ia menerima gaji Rp. 4.000.000,00. membayar iuran pensiun Rp. 150.000,00 ,membayar iuran jaminan sosial Rp. 200.000,00 , serta membayar iuran THT Rp. 50.000,00. hitunglah PPH pasal 21 yang harus di potongkan setiap bulannya dan buatlah jurnalnya
tolong besok di kumpul
tolong besok di kumpul
1 Jawaban
-
1. Jawaban ayusls253
gaji perbulan rp.4000.000
potongan
biaya gaji jabatan 5%x4.000.000= 200.000
iuran pensiun. rp 150.000
iuran jaminan sosial Rp. 200.000+
550.000
penghasilan netto Rp. 3450.000
ptkp
untuk diri wajib pajak Rp.375.000-
Rp. 3.075.000
pkp pertahun
12 x 3.075.000 = 36.900.000
pph 21 setahun
5%x 36.900.000 = 1845000
kalo jawaban salah mohon di maaf