Bagaimanakah ketentuan pertahanan dan keamanan negara Indonesia mengacu pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945?
PPKn
putri6780
Pertanyaan
Bagaimanakah ketentuan pertahanan dan keamanan negara Indonesia mengacu pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sadewi2
pasal 27 ayat 3 (amandemen) "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
~mohon maaf jika terdapat kesalahan~ semoga membantu