apa yang dimaksud dengan redistribusi?
IPS
Nathaliern11
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan redistribusi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dannyrizkypp5cqqg
Retribusi
Retribusi memiliki arti apabila ditarik ke dalam ilmu Sosiologi (sebuah bidang ilmu yang dimana mempelajari segalaa macam hubungan antara manusia dengan manusia dan kelompok-kelompok manusia lainnya) yaitu adalah sebuah bentuk dari pertukaran barang yang dimana pada sebuah barang yang berada pada sebuah tempat kemudian dibagikan atau dilakukan sebuah distribusi hingga kembali ke masyarakat pada umumnya.
Dasar Hukum
Retribusi sendiri semuanya telah diatur dalam hukum yang dibuat oleh Peraturan
Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah pada sebuah daerah yang terakit.
Balas Jasa
Hasil dari retribusi adalah sebuah balas jasa kepada masyarakat yang dimana hasil dari retribusi harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar. Sebagaimana contoh yang dapat dilihat adalah retribusi akan kebersihan yang dimana apabila sampah yang menumpuk pada sebuah tempat kemudian sampah dari pembayar retribusi diangkut oleh petugas kebersihan.
Objek
Penggunaan retribusi lebih banyak ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat ataupun badan yang dimana menggunakan dan atau mendapatkan serta izin dari pemerintah.
Sifat
Sifat dari retribbusi ini dapat dipaksakan dengan menggunakan sifat ekonomis terhadap individu maupun badan yang menggunakan dan serta mendapatkan jasa maupun izin yang dari pemerintha.
Lembaga Pemungut
Lembaga pemungut yang biasanya melakukan retribusi adalah pemerintah daerah setempat.
Tujuan
Tujuan yang mendasari prlu dilakukannya retribusi adalah memberikan sebuah jasa maupun izin kepada dan untuk masyarakat itu sendiri agar kemudian dapat melakukan kegiatan yang dimana mereka mendapatkan pelayanan dari pemerintah setempat.
Pengertian:
- Harapan terhadap Bantuan Langsung Tunai https://brainly.co.id/tugas/5233299
- Arti Subsidi https://brainly.co.id/tugas/5219125
- Jenis Retribusi https://brainly.co.id/tugas/7670478
Kelas : 10
Pelajaran : Ekonomi
Kategori : Bab 3 - Keseimbangan Pasar dan Struktur PasarIndonesia
Kata Kunci : Retribusi, Pemerintah, Masyarakat
Kode : 12