Apabila Dalam Suatu musyawarah sulit di ambil keputusan mufakat,pengmbilan keputusan dapat dilakukan dengan cara
PPKn
MuhammadRizki2515
Pertanyaan
Apabila Dalam Suatu musyawarah sulit di ambil keputusan mufakat,pengmbilan keputusan dapat dilakukan dengan cara
2 Jawaban
-
1. Jawaban mochhabib
dengan cara di voting -
2. Jawaban bangilham
Apabila Dalam Suatu musyawarah sulit di ambil keputusan mufakat,pengmbilan keputusan dapat dilakukan dengan cara melobi terlebih dahulu jika masih tidak mendapatkan titik temu maka dilakukan voting