PPKn

Pertanyaan

Dasar hukum kpu  apa saja?

1 Jawaban

  • Dasar hukum KPU :

    1. UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
    2. UU 12 Tahun 2008 (Perubahan Kedua Atas UU 32) – Tentang Pemerintah Daerah.
    3. PP No. 17 Tahun 2005 (Perubahan Atas PP No.6 Tahun 2005) – Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
    4. Permendagri No. 57 Tahun 2009 (Perubahan Atas Permendagri No.44 Thn 2007) – Tentang Pedoman Pengelolaan Pemilukada.
    5. Peraturan KPU No. 62 Tahun 2009 – Tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilukada.

Pertanyaan Lainnya