Uraikan wewenang otoritas jasa keuangan dalam melaksanakan tugas pengaturan pemeriksaan bank
IPS
Dhea10101
Pertanyaan
Uraikan wewenang otoritas jasa keuangan dalam melaksanakan tugas pengaturan pemeriksaan bank
1 Jawaban
-
1. Jawaban AsiaAlzano02
menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;menetapkan peraturan dan keputusan OJK;menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; danmenetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.