pengertian pajak berdasaekan Prof. Dr. P.J.A.Adriani
Ekonomi
rinantioktaviani
Pertanyaan
pengertian pajak berdasaekan Prof. Dr. P.J.A.Adriani
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sonia221203
Pajak adalah iuran kepada Negara yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan, tidak mendapatkan prestasi dan langsung dapat ditunjuk untuk pembiayaan pengeluaran umum.