jika negara lain mengalami konflik ,apakah indonesia boleh campur tangan??
PPKn
kmm123
Pertanyaan
jika negara lain mengalami konflik ,apakah indonesia boleh campur tangan??
2 Jawaban
-
1. Jawaban 110704ILKA
Boleh
Tp harus ijin dulu
Maaf kalo salah -
2. Jawaban uceey
Tergantung konflik yang dihadadapi negara tersebut, jika konfliknya tentang urusan dalam negeri negara itu sendiri maka tidak boleh.
tetapi kalau tentang konflik sengketa antar 2 negara boleh saja. Sesuai dengan sistem politik luar negeri Indonesia yaitu bebas dan aktif