pasal yang menyangkut tentang kerja sama antar umat beragama
PPKn
shelina55
Pertanyaan
pasal yang menyangkut tentang kerja sama antar umat beragama
2 Jawaban
-
1. Jawaban MuhammadKautsar
Kerjasama antarumat beragama di Indonesia dilandasi Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29 ayat (1) dan (2). Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 Ayat (1) menyatakan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia berdasar atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan. Sedangkan pada Pasal 29 Ayat (2) menyatakan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu” -
2. Jawaban AisyahNadhirah
Pasal 29 ayat 1 dan 2 uud nri 1945