apa saja lembaga negara ditingkat pusat
PPKn
karjimanmbah
Pertanyaan
apa saja lembaga negara ditingkat pusat
2 Jawaban
-
1. Jawaban rahmah88
Presiden, wakil presiden, dan , mentri.
ma'af klo slah
smoga bermanfa'at -
2. Jawaban dikamulticellot7gho
pendidikan: SD
kelas:6
katagori:lembaga negara ditingkat pusat
pembahasan:
Lembaga pemerintah ditingkat pusat berarti sebuah lembaga yangmempunyai kekuasaan untuk mengatur negara kita ini. Susunan lembaga negara kita yang dulu dengan sekarang berbeda. Hal ini dikarenakan adanya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. UUD1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Setelah mengalami empat kali perubahan, negara Indonesia mengenal ada beberapa lembaga Negara di antaranya :
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Presiden
Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Komisi Yudisial (KY)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Lembaga di atas menjalankan tiga kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif,dan yudikatif. MPR, DPR, dan DPD disebut lembaga legislatif. Presiden danwakilnya disebut lembaga eksekutif. MA, MK, dan KY disebut lembaga yudikatif.BPK merupakan lembaga yang mandiri.
semoga membantua ya^_^