syarat yang harus dipenuhi parpol untuk ikut pemilu dari tahun 1955 sampai 2014
Sejarah
rissafaradila
Pertanyaan
syarat yang harus dipenuhi parpol untuk ikut pemilu dari tahun 1955 sampai 2014
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurkhasanah9
Pemilihan umum adalah salah satu syarat agar sistem pemerintahan yang demokratis berfungsi. Pemilihan umum tercantum sebagai salah satu program dari kabinet parlementer RI pada waktu itu. Persiapan mendasar pemilu dapat diselesaikan di masapemerintahan Kabinet Ali-Wongso. Kabinet itu diresmikan pada tanggal 31 Juli 1953. Salah satu persoalan di dalam negeri yang harus diselesaikan adalah persiapan pemilihan umum yang rencananya akan diadakan pada pertengahan tahun 1955.Pada tanggal 31 Juli 1954, Panitia Pemilihan Umum Pusat dibentuk. Panitia ini diketuai oleh Hadikusumo dari PNI. Pada tanggal 16 April 1955, Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Pengumuman dari Hadikusumo sebagai ketua panitia pemilihan umum pusat mendorong partai untuk meningkatkan kampanyenya. Mereka berkampanye sampai pelosok desa. Setiap desa dan kota dipenuhi oleh tanda gambar peserta pemilu yang bersaing. Masing-masing partai beruasaha untuk mendapatkan suara yang terbanyak.RENCANA PELAKSANAAN PEMILU UMUM TAHUN 1955Pada tanggal 29 Juli 1955, Mohammad Hatta mengumumkan 3 orang formatur untuk membentuk kabinet baru. Ketiga formatur itu terdiri atas Sukiman (Masyumi), Wilopo (PNI), dan Asaat (nonpartai). Pada waktu itu Presiden Soekarno sedang pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.Kabinet baru itu bertugas melaksanakan hal-hal berikut ini :-Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.-Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yangsudah di tetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru.Ketiga formatur itu mencapai kesepakatan dan persetujuan menempatkan Mohammad Hatta sebagai perdana mentri dan mentri pertahanan.Namun kesulitan muncul karena Mohammad Hatta menjabat sebagai wakil Presiden. Kemudian muncul perbedaan pendapat antara PNI dan Masyumi. Formatur mengusulkan kepada Soekarno untuk mengnonaktifkanMohammad Hatta dari jabatan dari jabatan wakil Presiden selama ia menjadi perdana mentri. Dalam pembahasan masalah itu ketiga formatur tidak mencapai titik temu. Pada tanggal 3 Agustus 1955, ketiga formatur mengembalikan mandat. Hatta kemudian menunjuk Mr. Burhanudin Harahap (Masyumi) untuk membentuk kabinet. Dalam program kabinet Burhanudin Harahap masalah pemilihan umum masih juga menjadi perhatian. Sesuai dengan rencana semula, pemilihan umum untuk anggota parlemen akandiselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 dan untuk pemilihan anggota Konstituante pada tanggal 15 desember 1955.