PPKn

Pertanyaan

Jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden

2 Jawaban

  • jika presiden tidak menjalankan tugas/tanggung jawab nya dengan baik dan benar maka MPR ,DPR,atau lembaga pemerintahan yang lain termasuk masyarakat berhak untuk menghentikan nya
  • Presiden menjalankan negara diawasi DPR, dibantu menteri
    BPK membantu DPR mengawasi presiden
    BPK mengaudit/memeriksa presiden, laporannya diberikan kepada DPR
    DPR meminta keputusan kepada MK
    MK mengaudit presiden, jika terbukti, MK membuat keputusan
    DPR meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa berdasarkan keputusan MK
    Dalam sidang istimewa, presiden diminta pertanggungjawabannya oleh MPR karena menurut DPR dan menurut keputusan MK presiden melanggar
    MPR meminta keputusan kepada MA jika terbukti, dan MA mengaudit presiden
    MA lalu memberi keputusan kepada MPR
    Berdasarkan keputusan MA, MPR memberhentikan presiden
    Jika diberhentikan, akan digantikan oleh 3 dewan menteri, (mendagri, menlu, dan menhankam) selama 3 bulan.
    Setelah 3 bulan, DPR akan memanggil pemenang ke 2.

    Sorry kalo kurang tepat.. :D

Pertanyaan Lainnya