Jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden
PPKn
Evisavitri
Pertanyaan
Jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden
2 Jawaban
-
1. Jawaban 232002FBO
jika presiden tidak menjalankan tugas/tanggung jawab nya dengan baik dan benar maka MPR ,DPR,atau lembaga pemerintahan yang lain termasuk masyarakat berhak untuk menghentikan nya -
2. Jawaban Maachan821
Presiden menjalankan negara diawasi DPR, dibantu menteri
BPK membantu DPR mengawasi presiden
BPK mengaudit/memeriksa presiden, laporannya diberikan kepada DPR
DPR meminta keputusan kepada MK
MK mengaudit presiden, jika terbukti, MK membuat keputusan
DPR meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa berdasarkan keputusan MK
Dalam sidang istimewa, presiden diminta pertanggungjawabannya oleh MPR karena menurut DPR dan menurut keputusan MK presiden melanggar
MPR meminta keputusan kepada MA jika terbukti, dan MA mengaudit presiden
MA lalu memberi keputusan kepada MPR
Berdasarkan keputusan MA, MPR memberhentikan presiden
Jika diberhentikan, akan digantikan oleh 3 dewan menteri, (mendagri, menlu, dan menhankam) selama 3 bulan.
Setelah 3 bulan, DPR akan memanggil pemenang ke 2.
Sorry kalo kurang tepat.. :D