Di dalam Konstitusi RIS 1949, terdapat penyimpangan terhadap sistem parlementer, terutama pasal .... A. 18 B. 117 C. 20 D. 122 E. 34
SBMPTN
romisin
Pertanyaan
Di dalam Konstitusi RIS 1949, terdapat penyimpangan terhadap sistem parlementer, terutama pasal .... A. 18 B. 117 C. 20 D. 122 E. 34
1 Jawaban
-
1. Jawaban ghina266
c (20) pasal 20 karena dalama pasal ini yaitu ketetapan mprs yang menyatakan bahwa presiden soekarno akan menjabat sebagai presiden seumur hidup. karenabpenyimpangan ini tidak sesuai uud1945 dimana presiden menjabat minimal2periode atau dalam satu periode 5tahun