pembagian kekuasaan dalam negara beserta tugasnya!
PPKn
tyas370
Pertanyaan
pembagian kekuasaan dalam negara beserta tugasnya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban cantikaryan
Pembagian kekuasaan negara :
Legislatif : Membuat dan menetapkan UU.
Eksekutif : Menjalankan UU.
Yudikatif : Menghukum bagi siapa saja pelanggar UU.
Federatif : Mengurusi masalah politik luar negeri.