jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden!
PPKn
amandaputri299
Pertanyaan
jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden!
1 Jawaban
-
1. Jawaban NadhiraAdelina
DPR memiliki fungsi mengawasi presiden dalam menjalankan pemerintahan. Apabila DPR berpendapat bahwa Presiden melanggar UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, maka DPR mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR. Namun sebelum itu usul tersebut harus melibatkan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk memeriksa dan mengadili.