berdasarkan pasal 27 ayat 3 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 hak dan kewajiban bela negara dilakukan oleh
PPKn
asso1
Pertanyaan
berdasarkan pasal 27 ayat 3 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 hak dan kewajiban bela negara dilakukan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban zzitrace
Setiap warga negara
maaf kalau salah -
2. Jawaban iamputri1
jawaban nya semua warga/penduduk