PPKn

Pertanyaan

bagaimana bentuk negara indonesia

1 Jawaban

  • Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan dan lengkapmya disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam UUD tahun 1945 Pasal 1  ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah NEGARA KESATUAN yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat.

    » Pembahasan

    Sebagai sebuah negara yang berbentuk kesatuan, maka pemerintahan tertinggi di Indonesia adalah Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat ini memberlakukan aturan-aturan yang berdasar pada undang-undang yang resmi berlaku.

    Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk negara lainnya antara lain sebagai berikut:

    1. NEGARA FEDERASI
    2. NEGARA KONFEDERASI

    Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.

    » Pelajari Lebih Lanjut:

    • Materi tentang pengertian negara kesatuan republik Indonesia https://brainly.co.id/tugas/257130
    • Materi tentang bentuk negara Indonesia https://brainly.co.id/tugas/4434696

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : 8.9.5

    Kelas          : 2 SMP

    Mapel         : PPKN

    Bab             : Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

    Kata Kunci : Bentuk, Negara, Kesatuan, Republik, Federasi, Pemerintahan

    Gambar lampiran jawaban varlord

Pertanyaan Lainnya