IPS

Pertanyaan

Uraikan secara singkat tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah

1 Jawaban

  • Pelaksanan dari Pemilihan Umum (Pemilu) adalah untuk memilih para wakil rakyat yang akan mewakili rakyat yang duduk di lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat. Tujuan Pemilu adalah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat seperti yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2.tilah pilkada adalah merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah baik untuk di daerah provinsi atau kabupaten/kota. Kepala daerah yang ada di propini adaah gubernur sedangkan untuk yang berada di daerah kabupaten/kota adalah memilih bupati/wali kota. Pemilihan Kepala Daerah diatur di dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Pasal 56 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 disebutkan bahwa kepala daerah dipilih dalam sebuah ajang demokrasi.maaf kalo salah y kk

Pertanyaan Lainnya