Jelaskan status pegawai BUMN!
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban TRIE23
Status pegawai BUMN adalah pegawai namun bukan pegawai negeri.
Pembahasan
BUMN atau badan usaha milik negara merupakan badan usaha yang didirikan oleh pemerintah, sumber modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Laba yang mampu dicetak oleh BUMN masuk kedalam penerimaan pemerintah yang berasal dari non pajak.
Saat ini BUMN terdiri dari 3 jenis yaitu :
- BUMN bentuk perseroan, yaitu BUMN yang berbadan hukum perseroan, ciri utamanya adalah berupa PT (Perseroan Terbatas), Saham BUMN jenis ini juga dapat kita miliki, kita dapat membelinya di bursa saham. Tujuan dibentuknya BUMN berjenis perseroan adalah mencetak laba sebesar-besarnya namun juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Perum atau perusahaan umum, BUMN jenis ini berfokus pada pelayanan kepada masyarakat, salah satu contoh bentuk BUMN jenis ini alah perum bulog.
- Perjan atau perusahaan jawatan, merupakan salah satu jenis BUMN yang juga kita miliki, fokus utama perjan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BUMN menjadi aset strategis bagi pemerintah karena BUMN dapat mengelola aset-aset vital yang dimiliki negara untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang peran BUMN dalam menjalankan kebijakan publik brainly.co.id/tugas/21392170
2. Materi tentang perbedaan antara firma dan PT brainly.co.id/tugas/21035841
3. Materi tentang hubungan ekonomi kreatif dengan industri kreatif brainly.co.id/tugas/21008957
-------------------------------
Detil Jawaban
Kelas : X (1 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
Kode : 10.12.7
Kata Kunci : BUMN, Pegawai.